• All
  • Category 1
  • Category 2
gravatar

Apresiasi Buku “Jurnalistik Televisi Menjadi Reporter Profesional” Karangan Deddy Iskandar Muda

T11/OJ/2010


Afif Permana Aztamurri
210110090010


BBuku yang berjudul Jurnalistik Televisi : Menjadi Reporter Profesional , karangan Deddy Iskandar Muda ini pada dasarnya saya nilai sangat baik, dan dapat memberikan banyak pengetahuan dan wawasan yang sangat luas bagi saya mengenai masalah jurnaistik di bidang televisi. Akan sangat berguna lagi ketika saya dapat mempraktekkan ilmu yang ada pada buku ini kelak.


Namun, tak ada gading yang tak retak, buku yang sangat berilmu ini ternyata juga memiliki kekurangan dalam bidang penulisan. Ada yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada Kamus Besar Bahasa Indonesia dan ada juga yang tidak sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan. Walau tak seberapa, jika diteliti akan menimbulkan suatu kesalahan dalam pemaknaan.

Pada bab pertama, tepatnya pada halaman tiga, paragraf kedua, saya menemukan sebuah kata yang tidak sesuai dengan yang dituliskan pada Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI. Kata tersebut adalah ‘eksemplaar’. Harusnya ditulis ‘eksemplar’ dengan huruf ‘a’ hanya satu. Masih pada halaman dan paragraf yang sama, di sana saya juga menemukan sebuah kata yang tidak sesuai dengan yang dicantumkan pada KBBI. Kata itu adalah ‘signal’. Dalam KBBI dituliskan ‘sinyal’ yang artinya tanda-tanda. Kata ‘signal’ merupakan penulisan asli dari kata yang berasal dari bahasa asing ini.

Beranjak ke halaman berikutnya, tepatnya pada halaman lima, saya menemukan lagi sebuah kesalahan penulisan. Di sana tertulis ‘ Adalah merupakan tantangan…’ , yang saya kira kalimat tersebut merupakan kalimat yang menggunakan kata-kata mubazir. Sebaiknya di sana tidak perlu menuliskan dua buah kata penjelas pada awal kalimat yaitu ‘adalah’ dan ‘merupakan’. Cukup menuliskan kata ‘adalah’ atau ‘merupakan’ saja, orang akan paham makna kalimat tersebut.

Selanjutnya, pada bab ini terdapat kesalahan penulisan yang sangat mudah ditemukan, karena terjadi hampir di setiap kata-kata atau kelompok katanya. Di sana ditemukan beberapa kata yang berasal dari bahasa asing yang tidak dituliskan dengan menggunakan huruf miring. Contohnya adalah ‘High Definition Video System’ , harusnya ditulis miring menjadi ‘High Definition Video System’. Dan lebih parahnya lagi di sana terdapat perpaduan kata-kata antara kata bahasa Indonesia dengan kata bahasa asing, seperti ‘Sistem Pay Television’ yang harusnya ditulis ‘Sistem Pay Television’. Begitu juga dengan beberapa penjabaran materi pada halaman Sembilan. Berbagai kata dari bahasa asing ditulis tanpa menggunakan huruf bercetak miring, seperti : News Reporting, Talk Show, Call-in Show, dan lain-lain. Beberapa pemberian materi lain dalam bahasa asing juga tidak ditulis dalam bentuk huruf miring.

Selain itu pada bab itu juga terdapat suatu lekjanggalan di mana terdapat sebuah istilah yaitu  ‘Sistem Siaran Satelit Langsung’ dengan penjelasan yang mengatakan bahwa istilah ini disinglat dengan DBS. Sangat aneh, dan saya rasa DBS yang dimaksud adalah sebuah istilah asing yang merupakan bahasa asli dari istilah ini. Meskipun tetap ditulis DBS di sana, sebaiknya singkatan tersebut dijelaskan lagi dengan kepanjangannya yang berasal dari bahasa asing tersebut.

Pada bab ke dua, juga ditemukan beberapa kata dari bahasa asing yang tidak dituliskan dalam tulisan miring sepertu yang dijelaskan dan disesuaikan dengan Ejaan Yang Disempurnakan. Kata tersebut adalah ‘scope’ pada halman 23 paragraf pertama. Harusnya ditulis miring. Kata lain yang juga sama nasibnya adalah ‘editng’, ‘dubbing’, ‘proximity’, ‘prominence’ dan lain-lain.

Di sana saya juga menemukan sebuah kata yang sudah pernah saya bahas pada buku Seni Wawancara Radio oleh Jim Beamman, yaitu kata ‘miropon’ . Dalam KBBI, kata tersebut tidak ditemukan, yang ditemukan hanya kata ‘mikrofon’.

Pada bab selanjutnya, hal serupa masih banyak terjadi, yaitu penulisan kata bahasa asing tanpa menggunakan huuf becetak miring.

Mengenai isi dari buku ini, pada intinya semua telah pernah diterangkan pada buku-buku bahasan Jurnalistik sebelumnya. Salah satunya mengenai reporter. Reporter merupakan istilah untuk wartawan yang bekerja di media televise dan radio. Dalam buku ini reporter hanya diterangkan dari segi teknis pekerjaannya. Pada buku Jurnalistik Radio: Menata Profesionalisme Reporter dan Penyiar oleh Masduki, di sana malah lebih dijelaskan mengenai kiat-kiat untuk menjadi reporter yang professional. Pada dasarnya pembahasan materi ini sama, hanya saja kedua buku saling melengkapi.

Selanjutnya mengenai nilai berita yang dijelaskan pada buku ini, yaitu Timeliness, Proximity, Prominence, Consequence, Conflict, Development, Disaster and Crimes, Weather, Sport, dan Human Interest. Pada buku Jurnalisme Kontemporeroleh Septiawan Santana beda lagi. Pada buku tersebut nilai-nilai berita adalah Immediacy, Proximity, Consequence, Conflict, Oddity, Sex, Emotion, Prominence, Suspense, dan Progress. Jenis berita yang juga hanya dijelaskan tiga buah pada buku Jurnalistik Televisi  ini ternyata lebih banyak lagi dijelaskan pada buku Jurnalisme Kontempoter, yaitu : Hard News, Feature News, Sprts News, Social News, Interpretive, Science, Consumer, dan Financial.

Semua bahasan dalam buku ini merupakan materi yang pernah dibahas dalam buku lain, bahkan terjadi beberapa pengulangan topik dengan pembahasan yang berbeda seperti pembahasan ‘Reporter’. Pembahasan reporter pada halaman 189 ternyata tidak jauh beda dengan materi ‘reporter’ sebelumnya yaitu halaman 13, yang sama-sama membahas mengenai definisi reporter.

Masih banyak lagi yang dapat diapresiasi dari buku ini. Namun saya tidak bisa melakukannya dengan detail lagi dikarenakan sesuatu dan lain hal.