• All
  • Category 1
  • Category 2
gravatar

Apresiasi Buku “Jurnalistik Televisi Menjadi Reporter Profesional” Karangan Deddy Iskandar Muda


T11/OJ/2010

Selly Astari Octaviani
210110090198


Buku Jurnalistik Televisi, Menjadi Reporter Profesional karya Deddy Iskandar Muda membantu pembaca untuk menjadi seorang reporter televisi yang baik. Karena di dalam buku ini dijelaskan banyak sekali hal-hal yang harus diperhatikan oleh para reporter televisi agar ia tidak luput dari kesalahan yang sekarang sering terjadi di beberapa media televise yang ada di Indonesia saat ini. Salah satu yang harus diperhatikan oleh reporter, yang dijelaskan dalam buku ini adalah bagaimana meliput berita hingga berita tersebut siap untuk disiarkan kepada khalayaknya. Dalam bab tersebut, yaitu bab 4, dijelaskan dari poin per poin tentang persiapannya meliput berita, bagaimana menggambarkan peristiwa dalam berita tv, bagaimana membuat lead berita, menyunting dan menyusun berita, bagaimana membuat format naskah, memperhatikan bagaimana petunjuk yang ada ketika reporter melakukan kegiatan peliputan berita.
Format penulisan berita untuk televisi, yang dijelaskan dalam buku Jurnalistik Televisi, Menjadi Reporter Profesional karya Deddy Iskandar Muda, yang tercantum dalam bab 3, yang dipaparkan oleh Soren H. Munhoff dalam “five star approach to news writing” adalah Accuracy, Brevity, Clarity, Simplicity, dan Sincerity. Dari 5 tersebut, bisa dikaitkan tentang karakteristik televisi, seperti yang dijelaskan dalam buku Bahasa Jurnalistik, Panduan Praktis Penulis dan Jurnalis, karya Drs. AS Haris Sumadiria M.Si, yaitu bersifat tidak langsung, bersifat satu arah, bersifat terbuka, publik tersebar, dan bersifat selintas. Jadi, dengan memperhatikan hal tersebut, hal yang harus diperhatikan oleh reporter televisi, adalah bagaimana ia harus menyiapkan berita, bagaimana ia menemukan narasumber yang kompeten, bagaimana berita yang ia buat nantinya dapat dinikmati oleh pendengar dengan berpegang kepada “five star approach to news writing” yang isinya adalah Accuracy, Brevity, Clarity, Simplicity, dan Sincerity, dan bagaimana aplikasi dari perwujudan kelima hal tersebut.
Reporter televisi, khususnya di Indonesia tidak hanya bertugas menjadi reporter saja, tetapi juga menjadi seorang wartawan yang aktif di lapangan ketika ia sedang meliput suatu kejadian. Mengapa? karena ketika ia melaporkan segala kegiatan di tempat atau lokasi berita yang sedang ia liput, tentu saja ia melakukan kegiatan jurnalistik, yaitu berupa kegiatan wawancara. Namun, dalam siaran televisi biasanya mereka melakukan wawancara singkat. Seperti yang dijelaskan dalam buku 10 Pelajaran Untuk Wartawan, karya Nur Zain Hae dkk, tentang wawancara singkat di bab 4 Seni Wawancara Memikat, yaitu wawancara yang dilakukan dalam waktu singkat. Singkat disini juga bisa dengan melakukan wawancara telepon. Namun, wawancara telepon lebih sering dilakukan ketika wawancara di media elektronik radio. Kalau dalam televisi, biasanya dalam wawancara bentuk talk show dan ketika sedang meliput suatu kejadian atau berita, wartawan atau reporter televisi melakukan wawancara yang sangat singkat. Dan biasanya yang sering terjadi, narasumbernya kurang kredibel, meskipun tidak semuanya tidak kredibel. Hal ini cukup memprihatinkan, karena sekarang ini ada beberapa wartawan yang meliput dan memberitakan suatu berita dengan narasumber yang tidak kredibel. Namun, dengan membaca buku ini dan beberapa referensi buku lainnya dapat menjadikan reporter tersebut bisa menjadi seorang wartawan atau reporter yang professional.
Dalam buku ini, kebanyakan menjelaskan tentang kegiatan jurnalistik televisi seperti apa. Namun, bagaimana menjadi reporter yang baik dan professional kurang dijelaskan dengan baik. Sedangkan, kita perlu mengetahui bahwa reporter Indonesia tentu saja adalah seorang wartawan yang pastinya harus patuh kepada Kode Etik Jurnalistik yang merupakan aturan atau etika yang telah disepakati oleh semua orang yang memilih profesi ini. Pembahasan mengenai reporter hanya ada pada dua bab dalam buku ini. Hal ini menunjukkan bahwa pembahasan mengenai reporter yang seharusnya mendalam seperti yang tertulis dalam judul, pada kenyataannya, yang di dalam buku ini hanya menjelaskan mengenai dasar kegiatan yang dilakukan oleh reporter pada umumnya.
Pada beberapa bab ditemukan banyak kesalahan penulisan kata. Hal ini dapat menyebabkan kesalahpahaman pembaca ketika memahami suatu istilah. Lalu kesalahan ini menunjukkan bahwa penulis tidak berhati – hati dalam menyusun kalimat dan terkesan terburu – buru. Judul pada beberapa bab yang ada di dalam buku ini tidak dapat mewakili isi dari bab itu sendiri. Contohnya, judul pada bab 2 yang tidak mencakup seluruh isi dari bab 2 tersebut. Dalam judul hanya menyebutkan pengertian berita, sedangkan isinya tidak hanya pengertian berita, melainkan ada materi lain seperti memilih berita, jenis berita, dan lain – lain.
Tidak berbeda dengan media cetak dan media radio, media televisi harus menggunakan bahasa Indonesia yang baku, sesuai dengan pasal 9 ayat 2, yakni lembaga penyiaran wajib menggunakan bahasa Indonesia yang baku, baik tertulis maupun lisan, khususnya dalam program berita berbahasa Indonesia. Namun, cara penyampaian berita pada media televisi sama dengan media radio, yaitu menggunakan bahasa tutur yang merupakan salah satu prinsip menulis televisi dalam buku Bahasa Jurnalistik, Panduan Praktis Penulis dan Jurnalis. Istilah – istilah asing yang terdapat di buku ini juga sebagian besar tidak ditulis miring seperti yang telah ditentukan dalam EYD. Pada judul bab 4, Meliput Berita Hingga Siap Siar terdengar aneh atau ganjil. Kata “meliput” merupakan kata kerja yang seharusnya diikuti oleh subjek, namun, pada judul tersebut, subjeknya tidak disebutkan dengan jelas.